Cara melakukan pengaduan gangguan kelistrikan melalui PLN Mobile
Cara melaporkan gangguan listrik kini semakin mudah. Pasalnya, PT PLN (Persero) telah melakukan inovasi baru dengan menghadirkan aplikasi PLN Mobile.
"Jadi, pelanggan dapat membuat laporan langsung mengenai pemadaman listrik di rumahnya maupun gangguan listrik di sekitarnya hanya dengan klik dan ketik di PLN Mobile.
Bagi pelanggan yang ingin menyampaikan laporan gangguan layanan kelistrikan melalui PLN Mobile, ada dua opsi yang dapat ditempuh, yakni dengan menggunakan identitas pelanggan terdaftar (ID Pelanggan) atau nomor meteran, atau menggunakan titik lokasi.
Untuk melaporkan masalah dengan menggunakan ID Pelanggan/No Meter dapat dilakukan dengan tahapan sebagai berikut
1. Buka Aplikasi PLN Mobile
Pertama-tama untuk melaporkan kendala terkait kelistrikan di rumah anda, silahkan kalian buka aplikasi PLN Mobile, jika belum ada aplikasi PLN Mobile di Hp kalian, silahkan di download di Play Store maupun App Store.
2. Pilih Menu Pengaduan
Kemudian setelah kalian membuka aplikasi PLN Mobile, selanjutnya silahkan kalian klik
menu pengaduan, untuk melaporkan kendala yang kalian hadapi.
3. Pilih Jenis Kendala Kelistrikan yang kalian Hadapi
Pastinya mungkin setiap orang memiliki kendala yang berbeda, jadi silahkan kalian pilih jenis pengaduan yang ingin anda laporkan di PLN Mobile, pada contoh di bawah ini, kami memilih pengaduan Listrik padam
4. Masukan ID Pelanggan Atau Gunakan Titik Lokasi
Selanjutnya silahkan kalian masukan ID KWH anda, pastinya setiap orang punya ID KWH yang berbeda, jadi silahkan masukan ID Kwh milik anda dan supaya lebih akurat juga silahkan gunakan titik lokasi supaya petugas lebih mudah menemukan lokasi Anda Setelah titik lokasi anda ditemukan pastikan sudah cocok, jika sudah benar maka selanjutnya silahkan kalian klik tulisan konfirmasi dan klik ya, contohnya bisa kalian lihat pada contoh gambar di bawah ini:
5. Lengkapi lokasi data Penganduan Anda
Selanjuntya silahkan kalian Lengkapi lokasi data Penganduan Anda, mulai dari provinsi, kota, kecamatan, kelurahan, setelah lengkap dan benar kemudian klik tulisan lanjutkan.
6. Deskripsikan Jenis Pengaduan, Foto Kondisi KwH dan Kirim Penganduan
Langkah terakhir adalah silahkan Deskripsikan Jenis Pengaduan, Foto Kondisi KwH dan Kirim Penganduan, dan silahkan tunggu telepon petugas PLN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar