ADMINISTRASI ARSIP INDUK LANGGANAN
(AIL)
A. Pengertian Administrasi
Administrasi merupakan salah satu bentuk usaha dan aktivitas yang berhubungan dengan pengaturan kebijakan agar dapat mencapai target maupun tujuan organisasi. Menurut Alemina Henuk-Kacaribu dalam buku Pengantar Ilmu Administrasi (2020), secara etimologis, administrasi berasal dari bahasa Yunani, yakni administrare, berarti melayani atau membantu.
B. Pengertian AIL (Arsip Induk Langganan)
AIL (Arsip Induk Langganan) merupakan kumpulan berkas dokumen yang terkait dengan permohonan mutasi pelanggan, seperti : Pasang Baru, Tambah/Ubah Daya, dan Balik Nama. Dokumen yang tersimpan di dalamnya meliputi : Kuitansi, Formulir Permohonan, Photocopy KTP, Kepemilikan Rumah, Hasil Survey, Berita Acara Pemasangan yang kemudian di simpan ke dalam sebuah amplop khusus sesuai dengan ID Pelanggan nya.
C. Administrasi AIL ( Arsip Induk Langganan)
Administrasi kearsipan atau filling adalah suatu proses kegiatan pengaturan arsip dengan mempergunakan sistem tertentu, sehingga ketika di butuhkan kembali akan cepat dii temukan.
D. Tulis Data AIL (Arsip Induk Langganan)
Tulis Data AIL atau mengisi data ke dalam amplop serta diberi tanggal sesuai dengan nomor lemari, baris, dan kolom yang sudah di tentukan. AIL juga dapat di temukan kembali
apabila di perlukan dengan cara mencari ID pelanggan di web AAELCI.
E. Tahap Memperoses AIL
1. Cek kelengkapan PK
2. Memberi nomor lemari pada PK / Data AIL
3. Scan dokumen
4. Rename
5. Entry Edit AIL dan Upload
6. Prioritas Menurut Daya
7. Verifikasi DIL / AIL
8. Memasukan Data / PK tersebut ke dalam amplop yang sudah diisi ID pelanggan lalu baru dimasukan ke dalam lemari arsip.
F. Isi Dokumen AIL / PK
1. Berita Acara
2. Perintah Kerja
3. Surat Jawaban
4. SPJBTL (Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik)
5. Surat Pernyataan
6. Surat Permohonan
7. SLO (Sertifikat Laik Operasi)
8. Identitas Pelanggan (Kartu Keluarga/KTP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar