1. Struktur Organisasi Instansi Perusahaan PT PLN
Uraian singkat wewenang setiap jabatan :
1. Manajer : Menyusun konsep kebijakan teknis berdasarkan target perusahaan.
2. Spv Teknik : Operasi jaringan, pemeliharaan, kontruksi dan logistik.
3. Spv YAN GAN dan ADM : Menyusun rencana kerja bagi pelayanan pelanggan untuk kelancaran tugas serta mengatur dan mengarahkan kegiatan di bidang anggaran dan keuangan.
4. Spv TE : Mengkoordinasi kegiatan pembacaan meter, pemasangan serta merupiahkan pembelian kWh pelanggan.
5. PP K3L : Bertanggungjawab dalam keamanan, keselamatan juga kesehatan setiap anggota di perusahaan maupun di lapangan (Menghindari terjadinya kecelakaan), serta mengecek kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) yang akan dikenakan oleh tim.
6. AE OP DAN HAR DIST : Mengatur konfigurasi, mengkoordinasikan tim saat bekerja di lapangan, mengatur jaringan di lapangan, serta pemeliharaan jaringan.
7. JO OP DAN HAR DIST : Meminimalisir saat terjadi pemadaman supaya pemadaman tersebut tidak merambat (Operasi Jaringan).
8. JF DAL PIUTANG : Pengawasan piutang serta melayani dan menangani pengajuan pelanggan. 9. JT PUSBUNG : Melayani pengajuan pelanggan terutama dalam penyambungan dan pemutusan listrik serta mengatur petugas yang akan melakukan operasi lapangan.
9. AE DAL SUSUT PJU : Pengendalian susut atau sesuatu yang hilang lalu mengkoordinasikan ke tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar