Dalam
perjalannya, BEM pada tanggal 1 Januari 1920 berubah menjadi Gameenschapplijk Electriciteit Bedrijf Voor
Bandoeng (GEBEO)yang pendiriannya dikukuhkan melalui akte notaris Mr.
Andriaan Hendrik Van Ophuisen dengan Nomor : 213 pada tanggal 31 Desember 1949.
Setelah kekuasaan penjajahan beralih ke tangan Pemerintah Jepang, diantara
rentang waktu 1942-1945, pendistribusian tenaga listrik dilaksanakan oleh Djawa
Denki Djigyo Sha Bandoeng Shi Sha dengan wilayah kerja di seluruh pulau jawa.
Setelah Indonesia merdeka, tahun 1957 menjadi
awal penguasaan pengelolaan penyediaan tenaga listrik di seluruh tanah air yang
ditangani langsung oleh Pemerintah Indonesia. Pada 27 Desember 1957, GEBEO
diambil alih oleh Laporan PKL 2022 , Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran 11
Pemerintah Indonesia yang kemudian dikukuhkan lewat Peraturan Pemerintah No. 68
1958 j.o Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1959.
Selanjutnya di tahun 1961 melalui Peraturan
Pemerintah No. 67 di bentuk Badan Pemimpin Umum Perusahaan Listrik Negara
(BPU-PLN) sebagai wadah kesatuan Pemimpin PLN. Sejalan dengan itu, PLN Bandung
pun berubah menjadi PLN Ekploitasi XI sebagai kesatuan PBU-PLN di Jawa Barat.
Memasuki era 1990-an dengan adanya
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 23 Tahun 1994, pada tanggal 16 Juni
1994 Perusahaan Listrik Negara Distribusi Jawa Barat diubah lagi menjadi
Perusahaan Perseroan dengan nama PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat sejak
tanggal 30 Juni 1994.
Untuk memenuhi tuntutan perubahan dan
perkembangan kelistrikan dari tahun ke tahun cenderung mengalami peningkatan,
maka keluarlah Keputusan Direksi PT. PLN (Persero) No.28.K/010/DIR/2001 tanggal
20 Februari 2001 yang menjadi landasan hukum perubahan nama PT. PLN (Persero)
Distribusi Jawa Barat menjadi PT. PLN (Persero) Unit Bisnis Distribusi Jawa
Barat.
Pada akhirnya, dengan mengacu kepada
keputusan direksi PT PLN (Persero) No.120.K/010/DIR/2002 tanggal 27 Agustus
2002, PT. PLN (Persero) Unit Bisnis Distribusi Jawa Barat berubah lagi menjadi
PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten, dimana wilayah kerjanya
meliputi Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten hingga saat ini.
PT. PLN ULP Mande ini pertama kali
diresmikan pada tanggal 12 November Tahun 2003 sebagai Unit Distribusi yang
bertugas Mengalirkan/Menjual Listrik dari Transmisi ke Unit Pelanggan yang
berada di wilayah Mande. Beralamatkan di Jl. Raya Jangari Km.06
Cikidangbayabang, Mande, Cianjur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar